SUMEDANG - Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik, kehadiran personel TNI Angkatan Darat melalui Koramil setempat dalam setiap agenda musyawarah desa menjadi sorotan penting. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen TNI AD untuk memastikan setiap proses berjalan secara demokratis, terbuka, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Keharmonisan antara TNI AD dan masyarakat diharapkan dapat terjaga demi kelancaran seluruh tahapan.
Musyawarah desa kali ini memegang peranan krusial sebagai momen pertanggungjawaban atas jalannya roda pemerintahan desa di penghujung masa jabatan. Keterbukaan dan transparansi menjadi kunci utama dalam penyampaian laporan. Apresiasi mendalam disampaikan kepada Koramil 1008/Buahdua, terutama para Babinsa, yang tak kenal lelah memberikan pendampingan dan dukungan penuh, menciptakan atmosfer yang aman, tertib, dan kondusif sepanjang kegiatan berlangsung.
"Kehadiran kami dalam musyawarah desa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk mendukung jalannya pemerintahan desa. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, lancar, serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Desa Nagrak." kata Sertu Wahyu, Babinsa Desa Nagrak.
Di sisi lain, Komandan Koramil 1008/Buahdua, Kapten Inf. Yayat Sudrajat, menegaskan kembali dedikasi institusinya. "Koramil 1008/Buahdua berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Musyawarah desa merupakan sarana membangun kebersamaan, transparansi, dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat."
Lebih lanjut, Komandan Kodim 0610/Sumedang, Letkol Arh. Kusuma Ardianto, S.I.P., M.Han., menggarisbawahi peran strategis TNI AD. "TNI AD melalui Kodim 0610/Sumedang akan selalu hadir mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat sinergi, dan bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, aman, dan kondusif."
